SUDAHKAH ANDA SHOLAT ???

Selasa, 21 Desember 2010

REMUNERASI

Akhir-akhir ini di surat kabar muncul berita tentang Remunerasi, satu kata bak mantra sihir yang dapat mengembangkan senyum lebar bagi Pegawai Negeri Sipil yang instansinya telah memberlakukan aturan tersebut. Pengertian Remunerasi menurut kamus Bahasa Indonesia adalah pemberian hadiah (penghargaan atas jasa dsb); imbalan. Sedangkan menurut bahasa Inggris yaitu Remuneration. Wikipedia memberi penjelasan, “Remuneration is pay or salary, typically a monetary payment for services rendered, as in an employment. Usage of the word is considered formal.”
Beberapa Instansi Dinas sudah memberlakukan remunerasi ini, sehingga pendapatan para Pegawainya bisa berlipat ganda dan cenderung labih besar daripada gaji pokoknya. Pemerintah dalam hal ini berharap dengan pendapatan yang lebih dari cukup, para abdi negara tersebut bisa membuang jauh pikiran untuk berbuat curang dan mengeliminir terjadinya penyalahgunaan kewenangan berupa tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintahan. Namun demikian, masih ada saja beberapa manusia yang berakhlak buruk dan tidak pernah merasa cukup. Semakin banyak ia mendapatkan materi, semakin besar niat mereka untuk berperilaku negatif, berjudi, mabuk-mabukan, berselingkuh dan sebagainya.
Tanpa bermaksud pesimis /menyanggah harapan pemerintah, nampaknya tidak ada korelasi yang signifikan antara Remunerasi dengan kinerja pegawai, karena semuanya berawal dari akhlak dan moral manusianya. Justru keikhlasan dan moralitas seseoranglah yang berpengaruh terhadap kinerjanya.
Terlepas efektif atau tidaknya remunerasi terhadap kinerja Pegawai Negeri, kami ikut berbahagia kepada mereka yang mendapatkannya, semoga mereka dapat memenuhi keinginan pemerintah untuk memperbaiki kinerjanya. Kami bukan Pegawai Negeri tetapi juga mengabdi pada negeri tercinta ini berharap sekali beberapa hal :
1.Instansi pemerintah perlu memberikan reward kepada pegawainya yang berprestasi dan pemberian punishment bagi mereka yang menyalahi aturan, sehingga ada bedanya antara yang bekerja baik dengan buruk.
2.Perlu pendidikan akhlak dan moral bagi para pegawai negeri secara kontinyu agar terjadi keseimbangan antara IQ, EQ dan SQ sehingga tidak akan muncul lagi Gayus-gayus yang lain.
3.Peningkatan kesejahteraan pegawai negeri baik dalam bentuk kenaikan gaji, Uang makan, remunerasi dan sebagainya hendaknya jangan sampai menimbulkan dampak kenaikan harga sembako dll yang akan mempengaruhi kelangsungan hidup rakyat kecil
4.Perlu ditingkatkan lagi program kerja sebuah instansi dari tingkat pimpinan sampai dengan staf-staf dibawahnya, dimonitoring pelaksanaan program serta dievaluasi secara berkala.
5.Good governance erat kaitannya dengan moral individu, hal ini perlu pemikiran serius untuk dapat direalisasikan di Indonesia.
Mungkin ini hanyalah hasil pemikiran orang bodoh yang menulis seenaknya saja, dan tidak perlu ditindaklanjuti secara berlebihan. Tapi dari hati yang paling dalam kami menginginkan perubahan pada negeri ini kearah yang lebih baik…semoga..

0 komentar:

Islam dengan Al Qur’an sebagai kitab sucinya adalah agama yang sempurna*****mencakup segala aspek kehidupan yang mengatur manusia dari tarikan nafas pertama didunia hingga hembusan nafas terakhir hidup manusia ****** bahkan mencakup pengetahuan kehidupan setelah kematian. *****Sehingga tidak perlu diragukan lagi kebenaran Al Qur an dan Sunah Rosululloh sebagai pedoman hidup umat Islam.*****Dan janganlah kita berbuat dholim dengan menambah atau mengurangi ajaran Allah ini.*****Cukuplah bencana yang bertubi-tubi mendera negeri ini mengingatkan kita.